JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri, melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi terkait dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Polres Nganjuk. Pemeriksaan itu dilakukan sejak Selasa hingga Jumat.
"Ada kegiatan pemeriksaan saksi dari Nganjuk di laksanakan di Polres Nganjuk. Ada 24 saksi yang di periksa dari hari Selasa sampai dengan Jumat yang terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Nganjuk," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Lantik Plt Bupati Nganjuk, Khofifah: Tugas Prioritas Kembalikan Kepercayaan Masyarakat