Kejari Belawan Musnahkan Ratusan Kaleng Daging Babi Olahan Ilegal

Yudha Bahar, Jurnalis
Rabu 26 Mei 2021 14:54 WIB
Foto: Yudha Bahar
Share :

Baca juga: 715 Burung Ilegal asal Makassar Gagal Diselundupkan

Kepala Kejari Belawan, Nursiwan Sahrul mengatakan, yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Amar putusan pengadilan menyatakan dirampas untuk dimusnahkan. 

“Selain berbahaya karena tanpa melewati proses karantina, daging olahan babi ilegal dan bumbu masakan ini merugikan masyarakat, khususnya pedagang di Kota Medan,” ujarnya, Rabu (23/5/2021).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya