Satreskrim Polres Sabang Tangkap Oknum Bidan, Diduga Menjalankan Praktik Aborsi, Selengkapnya di Realita Kamis Pukul 15.00 WIB

MNC Media, Jurnalis
Kamis 27 Mei 2021 14:33 WIB
(Foto: MNC)
Share :

JAKARTA - Polres Sabang, Aceh, berhasil mengungkap praktik aborsi dan menangkap HY, seorang bidan berstatus pegawai negeri sipil (PNS), di Kecamatan Suka Karya. Selain HY, polisi juga menangkap RF selaku pengguna jasa HY yang meminta janin dalam kandungan kekasihnya, NO digugurkan.

Kapolres Sabang, AKBP Muhammadun, menuturkan, pengungkapan kasus ini tak lepas dari laporan masyarakat yang mencurigai NO tidak berada di rumahnya. Padahal warga telah mengetahui dia sedang berbadan dua.

Warga yang curiga lantas melapor ke polisi. Polres Sabang langsung menindaklanjutinya dan berhasil menangkap HY yang juga telah mengakui perbuatannya.

Baca juga: Pria Ini Tipu Calon Prajurit TNI AD, Uang Hasil Penipuan Digunakan untuk Menikah 4 Kali


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya