Baca Juga: Bareskrim Ungkap Kasus Pedagangan Manusia, Warga Irak Diamankan
Dari keenam orang tersebut, diketahui tiga orang terdakwa, yakni TT, RA, YS merupakan manajemen dari operasional usaha Executive Karaoke Venesia. Sedang ketiga terdakwa lainnya, yakni KA, AMP, dan YR merupakan penyedia Pekerja Seks Komersial (PSK) atau muncikari di Executive Karaoke Venesia.
Terbongkarnya kasus TPPO dan bisnis lendir di karaoke Venesia ini dari penggerebekan Bareskrim Mabes Polri, pada Rabu 19 Agustus 2020. Puluhan PSK, dan muncikari diamankan saat itu.
Sejumlah barang bukti pun diamankan di lokasi penggerebekan, mulai uang tunai Rp730 juta, bundelan kuitansi, dan voucher ladies, alat kontrasepsi, baju kimono para PSK, dan yang lain-lainnya.
(Arief Setyadi )