JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) angkat bicara soal adanya seorang guru yang menyebarkan kabar soal sertifikat kerja yang diberikan Pemerintah Palestina kepada mantan Presiden Israel Shimon Peres pada 1933. Pesan tersebut dibagikan oleh guru SD itu di grup WhatsApp guru se-DKI Jakarta.
Ariza mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran kepada guru tersebut. "Pemprov melalui Disdik sudah menegur yang bersangkutan siapa saja yang kami minta apalagi seorang guru PNS harap diperhatikan regulasinya, SOP, keterangan, etika, sikap, perilakunya, harus menjadi teladan," kata Ariza di Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: 6.653 Tempat Tidur di RS Jakarta Disiapkan Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19
Politisi Partai Gerindra itu meminta kepada guru agar fokus mencerdaskan anak bangsa dengan memberikan pengajaran tanpa harus ikut mengomentari di luar pendidikan.
"Tidak usah mengurusi termasuk mengomentari yang bukan menjadi wilayahnya. Bukan menjadi kewenangannya. Kami pastikan bahwa semuanya harus menjaga agar terjaga semuanya demi persatuan dan kesatuan," tambahnya.