KPU Kaji Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 31 Mei 2021 05:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Keserentakan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024 berpotensi memunculkan kerumitan bagi pemilih maupun penyelenggara. Khususnya terkait jumlah surat suara yang akan digunakan nanti.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan bahwa pihaknya rencana melakukan penyederhanaan desain surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2024.

"Saat ini KPU RI sedang mengkaji surat suara yang nanti mungkin tidak perlu banyak," kata Ilham, Senin (31/5/2021).

Secara spesifik, Ilham menggambarkan rencana penyederhanaan desain surat suara tersebut seperti hanya ada satu atau dua surat suara yang dipegang oleh pemilih ketika memberikan hak suaranya.

"Misalnya, surat suara Presiden dan surat suara legislatif itu disatukan. Nah nanti dalam surat suara yang disatukan itu, khusus untuk legislatif kita akan tampilkan Dapilnya, dapil apa saja," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya