Baca juga: Pacar Pelaku Aborsi Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
"Kita amankan berbagai macam obat, dan juga alat kontrasepsi impor. Kami juga amankan uang senilai Rp500 ribu yang merupakan hasil penjualan obat penggugur kandungan," ujarnya.
Menurut pengakuan S, dia menjalankan bisnis penjualan obat terlarang tersebut selama kurang lebih 4 tahun. Dia memasarkan obat tersebut melalui online dan pemesanan dilakukan menggunakan aplikasi pesan WhatsApp.
"Kalau menjualnya lewat media sosial, tapi untuk transaksinya, si pembeli diminta menghubungi lewat aplikasi pesan, begitupun pembayaran yang menggunakan sistem transfer. Di mana dia meraup untung kurang lebih Rp500 ribu per bulan," ucap Jarot.
Baca juga: Tarif Aborsi Ilegal di Apartemen Bassura City Rp15 Juta