PPKM Mikro Diberlakukan Hari Ini, Kenali 4 Zonasi Pengendalian Tingkat RT

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 01 Juni 2021 05:40 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Adapun zonasi pengendalian wilayah tingakt RT terbagi dalam empat bagian. Pertama zona hijau yang berarti tidak ada kasus positif Covid-19. Kedua zona kuning yang ditemukan kasus positif dalam 1 sampai 2 rumah saja.

Ketiga zona oranye yang dimana kasus positif ditemukan dalam 3-5 rumah. Pelacakan kontak erat, penutupan tempat bermain anak hingga penutupan rumah ibadah harus dilakukan.

Baca juga: Panglima TNI: PPKM Skala Mikro Masih Menjadi Strategi Pemerintah untuk Kendalikan Covid-19

Keempat adalah zona merah. Dalam zona merah pastinya ada positif Covid-19 lebih dari 5 rumah. Tindakan pelacakan kontak erat, penutpan rumah ibadah, penutupan tempat umum kecuali sektor esensial, melarang kerumunan dan penutupan akses. RT tersebut diminta melakukan lockdown lokal.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya