Baca juga; Ancaman KBB Meningkat, Polri Beri Perhatian Khusus Pada 4 Kabupaten di Papua
Kapolda sebagai penanggung jawab kebijakan operasi (PJKO) dan Pangdam XVII/Cenderawasih sebagai wakil PJKO dengan pejabat pelaksana operasi serta komposisi perkuatan personel yang sudah ada/ tergelar saat ini sesuai renops Kepolisian terpusat "Nemangkawi-2021" (tahap I).
Agar Kapolda selaku PJKO segera menindaklanjuti dengan langkah administrasi dan mengkonsolidasikan seluruh perkuatan yang ada sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan efektif dalam menyelesaikan target operasi.
(Awaludin)