Paus Fransiskus Revisi UU Gereja Katolik Soal Pelecehan Seksual

Agregasi VOA, Jurnalis
Rabu 02 Juni 2021 07:41 WIB
Paus Fransiskus (Foto: Reuters)
Share :

Menurut Monsinyur, ada kebutuhan untuk menegakkan hukum pidana itu karena beberapa situasi yang tidak beres dalam komunitas. Tetapi yang terpenting, seperti yang ia katakan, karena "skandal baru-baru ini terkait pedofilia, memalukan dan sangat serius."

Ia menambahkan, selama ini "terjadi kelambanan dalam penafsiran hukum pidana," di mana belas kasih kadang-kadang diberikan di atas keadilan.

Monsinyur mengatakan keadilan mengharuskan agar peraturan yang dilanggar ditegakkan kembali. Pada akhirnya para korban diberi kompensasi dan pelaku dihukum dan menebus kesalahan mereka.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya