Ray Rangkuti: Putusan MK tentang Verifikasi Parpol Berujung Oligarki Parpol

Bima Setiyadi, Jurnalis
Rabu 02 Juni 2021 12:03 WIB
Foto: Istimewa
Share :

Baca juga: Partai Ummat Yakin Tak Akan Jadi Partai Nol Koma

“Jika sebelumnya keadilan itu adalah membuat keseluruhan partai politik itu diperlakukan secara sama dalam hal verifikasi faktual, makna keadilan sekarang berbeda dimaknai MK. Defenisi tentang keadilan yang berubah di MK itu tidak dijelaskan dasar-dasar argumentasinya," ujarnya.

Selain itu, Ray Rangkuti memandang parpol parlemen yang tidak perlu melakukan verifikasi faktual, secara perlahan-lahan akan mengentalkan oligarki partai politik. Keputusan Mahkamah Konstitusi yang membiarkan partai politik parlemen itu tidak diverifikasi secara faktual, bukan saja menciderai rasa keadilan, tapi juga menciderai kesempatan yang sama untuk diperlakukan secara sama/secara fair, juga berpotensi mengekalkan, mengkonsolidasi oligarki partai politik di dalam ruang politik di Indonesia ini.

“Saya tidak tahu, apakah MK membaca situasinya ke arah sana, membaca alurnya ke sana sehingga mereka tidak melakukan semacam upaya pencegahan agar tidak terjadi oligarki di antara partai politik yang sama sekali dalam prakteknya tidak menguntungkan bangsa dan negara kita. Oligarki dari macam apa pun selalu tidak menguntungkan bangsa dan negara kita ini,” tegasnya.

Baca juga: Partai Politik Diminta Jadi Lembaga Ideologis & Pilar Demokrasi

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya