Kunjungan keluarga tahanan dibatasi maksimal 3 orang dan Penasihat Hukum maksimal 2 orang dengan ketentuan kehadiran fisik di Rutan KPK tidak bergantian keluar masuk
Baca Juga : Cerita Saksi Ketakutan Antarkan Duit Penggarap Proyek Bansos untuk Pejabat Kemensos
"Social distancing dengan menjaga jarak ketika antri pendaftaran dan bertemu tahanan. Dan Tahanan beserta keluarga wajib menggunakan masker dan faceshield," ujar Ali.
Untuk waktu berkunjung, bagi Penasihat Hukum dipersilahkan pada Senin s/d Jumat dari pukul 13.00 s/d 15.00 WIB. Sedangkan, keluarga pada Senin s/d Kamis dari pukul 10.00 s/d 12.00 WIB dan Jumat dari pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.
(Angkasa Yudhistira)