Untuk program dalam pagu indikatif, Kemenag 2022 yaitu, untuk dukungan manajemen (Rp35,6 triliun atau 53,55), kerukunan umat dan layanan kehidupan beragam (Rp2,8 trilun atau 4,33), pendidikan tinggi (Rp7,4 triliun atau 11,24), peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran (Rp7,1 triliun atau 10,70) dan pendidikan anak usia dini dan wajib belajar 12 tahun (Rp13,4 triliun atau 20,16).
Baca juga: DPR: Keputusan Haji 2021 Bakal Dibahas secara Tertutup
Lalu lanjut Menag, anggaran akan dipergunakan untuk membiayai tiga jenis pengeluaran, yaitu Belanja pegawai operasional Rp31,2 triliun, Belanja barang operasional Rp2,8 triliun dan Belanja non operasi Rp32,33 triliun.
"Kami berharap perhatian dan dukungan dari pimpinan, tentu saja dari Komisi VIII DPR RI yang terhormat dalam rangka peningkatan kualitas bimbingan dan pelayanan kepada umat beragama, kualitas pendidikan agama dan keagamaan serta upaya mewujudkan tata kelola yang baik di lingkungan Kemenag," harap Menag Yaqut.
(Awaludin)