Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Penipuan Investasi Obligasi Dragon

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 02 Juni 2021 16:58 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Selain kendaraan, polisi juga menemukan berbagai macam pecahan uang, diduga mata uang termasuk Obligasi Dragon asal Cina tersebut.

"Barang bukti yang ditemukan adalah, uang bon korea ini ada 9.800 lembar pecahan 5.000, kemidian 2.100 lembar pecahan 1 juta Euro. Jadi ada banyak sekali kemudian Obligasi Cina nya itu sendiri ada 100 lembar senilai atau pecahan 1 triliun. Ada 100 lembar. Kemudian pecahan 1.000 ada 200 lembar, pecahan 1 juta ada 300 lembar, 5.000 seratus lembar, dan masih pecahan 1 juta triliun ini 2.000 lembar," papar Helmy.

Temuan uang itu, kata Helmy yang digunakan pelaku sebagai alat untuk menjalankan aksinya. Namun, para pelaku selalu menghindar ketika para korban ingin mencairkan uangnya.

"Kami juga saat ini sedang melakukan pengembangan kepada jaringan pelaku lainnya apakah kedua tersangka ini ada sindikasi dengan jaringan yang lain, termasuk juga dimana barang bukti ini berupa mata uang ini dibuat atau sumbernya ini juga saat ini sedang dalam pencarian," ujar Helmy.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 372, Pasal 378 KUHP, Pasal 345 UU Nomor 8 tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan juga Pasal 36, Pasal 37 UU Nomor 7 tahun 2011 Tentang Mata Uang.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya