Kasus Penggandaan Uang, Keluarga Ustadz Gondrong Dapat Ancaman

Abdullah M Surjaya, Jurnalis
Rabu 02 Juni 2021 08:42 WIB
Ustadz Gondrong (Foto : Istimewa)
Share :

Baca Juga : Herman Gondrong Pengganda Uang Dibebaskan, Ini Kata Kapolres Bekasi

Sehingga, proses hukum terhadap tersangka juga tidak dilengkapi perintah penangkapan, penahanan, hingga penyitaan. Kemudian, lanjut dia, tersangka mulai mengajukan gugatan Praperadilan sering mendapat perlakuan kasar dan intimidasi oleh oknum tertentu selama berada di tahanan.

”Intimidasi itu bertujuan menekan tersangka mencabut surat kuasa dan praperadilan,” tegasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya