Kuasa Hukum: Habib Rizieq Terima Putusan Hakim tapi JPU Ingin Penjarakan Lebih Lama

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Rabu 02 Juni 2021 12:50 WIB
Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
Share :

Kelima mantan petinggi FPI itu yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi

"Karena kita tahu lah seperti itu kita cukup lelah dengan hari ini suka tidak suka harus dihadapi. Habib Rizieq menerima akan tetapi JPU seperti ingin memenjarakan Habib lebih lama, maka kami dengan terpaksa banding juga bahwa kami juga melakukan perlawanan termasuk lima orang juga," tuturnya.

Baca juga: Divonis 8 Bulan Kasus Kerumunan Petamburan, Habib Rizieq Banding

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya