Sembunyikan Sabu di Dalam Bra, Nenek 62 Tahun Ditangkap Polisi

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Rabu 02 Juni 2021 08:54 WIB
Nenek berusia 62 tahun sembunyikan sabu di dalam bra (Foto: Istimewa)
Share :

KOTAWARINGIN BARAT - Aksi Nekat dilakukan seorang nenek dalam mengedarkan sabu, di mana barang haram tersebut disembunyikannya di dalam BH atau bra. Nenek yang tinggal di di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng itu pun dibekuk Satuan Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.

Nenek NG (62) ditangkap polisi pada Senin 31 Mei 2021 saat jualan sabu di warung miliknya di Jalan Sukamandang Desa Sungai Pakit RT. 17 Kecamatan Pangkalan Banteng.

“Pada Senin sekira pukul 13.30 WIB kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa (NG) sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di warungnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Kobar Iptu Muhammad Nasir kepada MNC Media, Selasa 1 Juni 2021.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan setelah meyakini bahwa target berada di warung yang juga dijadikan rumah tersebut kemudian target (terlapor) langsung diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Kobar.

“Terlapor saat diintrogasi oleh anggota Satresnarkoba Polres Kobar mengakui bahwa ia menyimpan serta mengeluarkan 1 (satu) buah tas kecil warna coklat dari balik pakaian dalamnya (bra).”

Ia melanjutkan, setelah dibuka tasnya terdapat 18 (delapan belas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,80 gram. Kemudian anggotanya melalukan penggeledahan di dalam kamar ditemukan kembali 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna putih.

Baca Juga : BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan Lebat & Karhutla di Sejumlah Provinsi

“Barang -barang tersebut diakui miliknya dan selanjutnya NG dan barang bukti di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Kobar untuk proses lebih lanjut,” kata Nasir.

Pasal yang disangkakan kepada NG adalah Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya