Sembunyikan Sabu di Dalam Bra, Nenek 62 Tahun Ditangkap Polisi

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Rabu 02 Juni 2021 08:54 WIB
Nenek berusia 62 tahun sembunyikan sabu di dalam bra (Foto: Istimewa)
Share :

Ia melanjutkan, setelah dibuka tasnya terdapat 18 (delapan belas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,80 gram. Kemudian anggotanya melalukan penggeledahan di dalam kamar ditemukan kembali 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna putih.

Baca Juga : BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan Lebat & Karhutla di Sejumlah Provinsi

“Barang -barang tersebut diakui miliknya dan selanjutnya NG dan barang bukti di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Kobar untuk proses lebih lanjut,” kata Nasir.

Pasal yang disangkakan kepada NG adalah Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya