Transgender Bisa Buat KK & KTP, tapi Harus Pakai Nama Asli

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 03 Juni 2021 06:03 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Saat ini diakuinya pelayanan masih diperuntukan bagi transgender yang sudah terdata dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan sudah punya NIK.

Selanjutnya pihaknya masih perlu melakukan tahap pencarian dan pembuatan data base terlebih dahulu.

"Mereka yang sudah lengkap NIK dan data keluarganya langsung dicetak KK dan e-KTP dan langsung diserahkan kepada yang bersangkutan, sebagian lainnya dilakukan perekaman di tempat. Tahap selanjutnya kepada transgender yang terdata by name by address ada yang masih perlu dilakukan tahap pencarian dan pembuatan database kependudukan," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya