JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai sebaiknya pemerintah tidak memberangkatkan jamaah Haji tahun ini. Pasalnya, memberangkatkan haji di masa pandemi memiliki risiko yang sangat besar.
“Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan,” katanya saat dihubungi, Kamis (3/6/2021).
Dia mengatakan jika tidak memberangkatkan haji, pemerintah tidak melanggar Syariat dan UU Haji. Menurutnya secara syariat haji dapat dilaksanakan apabila perjalanan dan pelaksanaan aman.
“Sesuai UU Haji, penyelenggaraan haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan, dan ketertiban,” ujarnya.
Mu’ti berharap umat Islam memahami jika pemerintah tidak memberangkat haji tahun ini. Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sosialisasi harus dilakukan oleh pemerintah dan organisasi masyarakat (ormas) Islam.