Pemprov DKI Bikin Regulasi Bagi Komunitas yang Ingin Bersepeda

Dominique Hilvy Febiani, Jurnalis
Kamis 03 Juni 2021 03:03 WIB
Pesepeda.(Foto:Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberi lampu hijau kepada komunitas untuk melakukan kegiatan positif seperti bersepeda.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pemprov telah membuat regulasi bagi para komunitas yang ingin bersepeda.

"Bersepeda itu kegiatan yang positif, namun demikian, bersepeda harus diatur, di jalur yang sudah disediakan. Terkait dengan road bike, sejauh ini dimungkinkan dalam uji coba, diberi jalur yang ada, diatur dan dibatasi jam 5 sampai 7.30 WIB di JLNT. Dihari Senin dan Jum'at, kemudian pada Sabtu Minggu," tutur Ariza.

Pemprov memberikan kesempatan terhadap komunitas untuk melakukan kegiatan positif seperti bersepeda. Namun, ia mengimbau masyarakat harus saling menghormati sesama pengguna jalan.

Baca Juga: Polisi Beri Dispensasi Ruang ke Pesepeda, Boleh Keluar Jalur di Jam Tertentu

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya