Tok! Pilpres 2024 Digelar 28 Februari dan Pilkada 27 November

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 04 Juni 2021 11:46 WIB
Ilustrasi
Share :

2. Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 adalah hari Rabu 27 November 2024.

Baca Juga : TNI-Polri Kuasai Ilaga Puncak Papua, Termasuk Bandara

3. Tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai 25 bulan sebelum Hari-H pemungutan suara yakni Maret 2022.

4. Syarat pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024 adalah hasil Pemilu DPRD Provinsi/Kab/Kota Pemilu 2024 (perolehan suara dan perolehan kursi Pemilu 2024).

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya