Mamah Muda Nekat Sembunyikan Sabu di Kamar Mandi

Antara, Jurnalis
Jum'at 04 Juni 2021 03:30 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

"Pengakuannya hanya disuruh jual sama suaminya. Satu poket, dia jual Rp150 ribu," ucap dia.

Baca juga:  Bareskrim Bongkar Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Malaysia

Untuk keberadaan suami MR, Yogi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan perburuan di lapangan. Ada dugaan suaminya melarikan diri ketika polisi datang melakukan penggerebekan.

Meskipun ada pengakuan demikian, MR tetap dibawa ke Mapolresta Mataram. Dengan adanya temuan barang bukti narkoba, kini MR yang masih menjalani pemeriksaan terancam 20 tahun penjara sesuai Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya