Jual Ribuan Surat Bebas Covid-19 Palsu, Calo Tiket Ditangkap di Bandara Pekanbaru

Indra Yosse, Jurnalis
Jum'at 04 Juni 2021 19:43 WIB
Penjual surat bebas Covid-19 palsu ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru (Foto: Indra Yosse)
Share :

Polisi telah memastikan tidak ada keterlibatan pihak rumah sakit atas tindak pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19 ini, namun dugaan keterlibatan pihak lain yang membantu tindak kejahatan tersangka ini masih diselidiki.

"Inilah hal yang sangat kita sayangkan di masa pandemi ada pihak yang mengambil keuntungan dengan jalan pintas," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga:  Saat Ziarah Kubur dan Tradisi 'Kupatan' Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19

Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini karena diduga tersangka tidak bekerja sendiri dalam melakukan aksinya. Surat keterangan swab antigen Covid-19 merupakan syarat bagi setiap calon penumpang yang ingin bepergian dengan pesawat ke luar kota.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, tersangka N dijerat dengan Pasal 263 tentang pembuatan surat palsu dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya