SOLOK SELATAN - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) bersama Dirjen Gakkum Wilayah Sumatera, dan Polda Sumatera Barat menangkap empat warga Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Mereka diduga melakukan aktivitas pengrusakan kawasan TNKS.
Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional wilayah II Sumatera Barat Ahmad Darwis menjelaskan penangkapan empat orang warga yang diduga membuka lahan di dalam kawasan TNKS itu hasil operasi yang dilakukan sejak 2 sampai 3 Juni 2021.
“Penangkapan ini upaya mempertahankan kelestarian kawasan TNKS untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap masyarakat luas seperti banjir bandang, upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir yang kami lakukan,” katanya, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Perambahan Hutan Marak di Kabupaten Siak Riau
Lanjut Darwis, sebelum penangkapan dilakukan upaya-upaya lain yang dilakukan oleh pihak TNKS adalah telah melakukan pendekatan dengan mendatangi pelaku, memasang papan-papan larangan di lokasi.
“Akan tetapi upaya pendekatan tidak bisa menghentikan aktivitas dan malah meningkat aktivitas perambahan yang dilakukan oleh pelaku,” ujarnya.
Dari empat orang pelaku tersebut, salah satu di antara mereka bertindak sebagai aktor utama yang berusaha menggerakan masyarakat setempat. “Selain pelaku tim juga menyita barang bukti berupa beberapa unit mesin gergaji rantai (chainsaw), kendaraan roda dua dan alat-alat lain yang diduga dipergunakan untuk merusak kawasan hutan TNKS. Lokasi juga berada di jalur Pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan yang telah diresmikan oleh Pemda Solok Selatan,” ujarnya.