Ahmad Darwis juga yang memimpin tim gabungan tersebut mengatakan semua temuan pelaku dan barang bukti diserahkan ke Penyidik Gakkum Wilayah Sumatera untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Untuk lahan yang telah dibuka akan dilakukan pemulihan ekosistem berbasis masyarakat sehingga kegiatan pemulihan ekosistem ini juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” ulasnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Penebangan Pohon Hutan Gunung Lawu
Penghentian pengrusakan kawasan TNKS juga didukung oleh UNDP tiger sumatera project dan Flora Fauna Internasional (FFI), di mana juga ikut bergabung dengan tim di lapangan. Dari hasil kamera trip sebelum aktivitas pengrusakan dilakukan di lokasi juga menjadi habitat fauna-fauna yang dilindungi undang-undang.
(Arief Setyadi )