"Kalau kasus ini dimasukkan di KIPI tidak mungkin, karena habis disuntik itu tidak ada keluhan. Sampai habis vaksin kedua juga tidak ada keluhan," urai Marfia.
Meski demikian, kata Marfia, pihaknya tetap mengumpulkan data rekam medik pegawai bank tersebut.
Hanya saja tidak akan dimasukkan salam kategori pasien meninggal karena gejala ikutan seusai vaksinasi Covid-19.
"Tetap dilakukan penyelidikan, mengumpulkan data penyebab kematian dari Rumah Sakit Siloam, untuk mengetahui kebenaran sesungguhnya," imbuhnya.
(Qur'anul Hidayat)