Gegara Kerap Ditagih Hutang Rp50 Ribu, Napi Lapas Palangka Raya Kabur

Antara, Jurnalis
Sabtu 05 Juni 2021 02:30 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

PALANGKA RAYA - Seorang narapidana bernama Markus Kristian Silaen (20) yang kabur dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Kamis 3 Juni 2021 sore, berhasil ditangkap di Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Lapas Klas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono mengatakan, kaburnya seorang napi tersebut bermula saat mengeluhkan sakit dan pergi ke klinik yang ada di dalam Lapas sekitar pukul 16.00 WIB.

"Saat itu yang bersangkutan ke klinik memang pada saat jam keluar blok hunian," kata dia.

Baca juga:  Satu Tahanan Narkoba Kabur, 7 Polisi Diperiksa

Sekitar Pukul 16.30 WIB, lanjut dia, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mulai masuk ke blok hunian, namun saat dilakukan penghitungan satu WBP yang menghuni Blok H nomor 17 tidak ada ditempat.

Dengan adanya kurangnya jumlah tahanan di kamar blok tersebut, petugas Lapas langsung melakukan penyisiran di setiap sudut lapas, baik plafon atap hingga saluran air.

Baca juga:  Tahanan Kasus Narkoba Kabur saat Antre Rapid Test Covid-19

Hingga saat berada di depan blok B bagian dapur, dekat pos penjagaan lama, petugas mendapati bekas telapak tangan seseorang dan kuat dugaan yang bersangkutan melarikan diri melalui pos tersebut dan melompat dari gerbang kanan Lapas.

"Maskus mengakui setelah melompat tembok lapas, langsung pergi ke samping kuburan dan melarikan diri ke arah Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas," tutur Chandran.

Kemudian itu, Chandran menjelaskan jika Markus baru berada di Lapas Palangka Raya selama tiga bulan setelah dilimpahkan dari Rumah Tahanan Kapuas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya