3. Juli 2019
Polda Jatim membongkar praktik pesta seks bertema "Party Happy Sex”. Saat penggerebekan, petugas menangkap tujuh orang yang diduga terlibat pesta seks pada event tersebut.
Namun dari ketujuh orang yang ditangkap, hanya satu di antaranya dijadikan tersangka, sementara lainnya berstatus saksi. Ironisnya, tersangka merupakan mantan guru di salah satu sekolah di Jawa Timur.
(Qur'anul Hidayat)