Tak Terima Ditegur, Pemuda Pukul Ayah Tiri dengan Botol Miras

Andhy Eba, Jurnalis
Senin 07 Juni 2021 03:30 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

“Mendapatkan laporan dari korban, kami langsung bergerak cepat menangkap pelaku yang sempat melarikan diri, pelaku ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Desa Wamboule, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Narton.

Akibat peristiwa tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis karena mengalami pendarahan serius.

Baca Juga : Aniaya dan Hendak Bakar Istrinya, Pelaku Ditangkap

Sementara itu, pelaku diamankan di sel tahanan polres beserta barang bukti. Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya