Bahkan saat patroli petugas berhasil menghentikan odong-odong yang sudah melewatin jam beroperasi dengan penumpangnya melebihi kafasitas hingga menimbulkan kerumunan.
Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, razia yustisi ini dilakukan di sejumah kafe, tempat hiburan malam, dan lokasi perjudian. “Guna meminimalisir klaster baru Covid-19 di wilayah Percut Seituan,” katanya.
“Dalam razia ada empat unit mesin judi jenis jekpot yang kita sita dari lokasi perjudian yang tidak jauh dari lokasi tempat hiburan atau kafe,” tuturnya.
Guna kepentingan penyelidikan empat mesin judi jekpot disita polisi kemapolsek percut seituan, pihaknya akan memburu pemilik mesin judi jekpot yang identitasnya telah diketahui.
(Erha Aprili Ramadhoni)