Divonis 30 Tahun Penjara karena Aborsi, Wanita El Salvador Akhirnya Dibebaskan

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 08 Juni 2021 10:02 WIB
Sara Rogel yang divonis 30 tahun penjara karena tuduhan aborsi dibebaskan pada 7 Juni 2021. (Foto: Reuters)
Share :

SAN SALVADOR - Seorang wanita yang telah menjalani hampir sepertiga dari hukuman penjara 30 tahun atas tuduhan menggugurkan kandungannya, dan melanggar larangan aborsi di El Salvador, telah dibebaskan pada Senin (7/6/2021).

Sara Rogel ditangkap pada Oktober 2012 setelah pergi ke rumah sakit dengan luka berdarah yang disebabkan oleh apa yang dia katakan jatuh saat melakukan pekerjaan di rumah. Rogel, yang saat itu adalah seorang siswa berusia 22 tahun, dituntut dan dihukum karena membunuh putrinya yang belum lahir.

BACA JUGA: 10 Mayat Ditemukan Terkubur di Properti Milik Mantan Anggota Polisi El Salvador

"Sara tidak pernah pantas berada di penjara," kata aktivis feminis Morena Herrera sebagaimana dilansir Reuters. "Sementara berduka atas kehilangan memilukan dari kehamilannya, Sara seharusnya bersama keluarganya. Sebaliknya dia dipenjara secara tidak adil selama sembilan tahun."

Pembebasannya dari sebuah penjara di Zacatecoluca, 35 mil tenggara ibukota San Salvador, awalnya diperintahkan seminggu yang lalu, tetapi Rogel dipaksa untuk tetap ditahan sampai batas waktu berlalu bagi kantor Kejaksaan Agung untuk mengajukan banding atas pembebasannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya