Ia pun berencana menyekolahkan anaknya lagi ke sekolah negeri mengingat zonasi kali ini tak berpatokan pada umur. Namun, lanjut dia, persoalan baru muncul lantaran nama anaknya masih terdaftar di sekolah lamanya.
Menurut Ira, pihak sekolah di sekolah lama anaknya sudah menyatakan bahwa identitas anaknya sudah tidak terdaftar lagi.
"Kalau nama masih terdaftar kan tak bisa daftar lagi, makanya diminta coba datang ke sini. Semoga saja bisa diurus," katanya.
Orangtua murid lainnya, Maulana (42) menambahkan bahwa pihaknya juga mengalami kendala dengan persoalan data keluarga yang masih tercatat di tempat lama.
Alhasil, anaknya tak bisa bersekolah di sekolah tempatnya domisili saat ini. "Saya kan baru domisili Februari 2021 kemarin di Cilandak, sebelumnya di Ciganjur. Nah tak bisa daftar di sekolah Cilandak, katanya kan datanya ditarik pertahun, bisanya tahun depan, sehingga paling harus daftar sekarang sesuai zonasi dahulu di Ciganjur, baru setengah semestar nanti bisa pindah ke Cilandak," kata dia.
(Fakhrizal Fakhri )