JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menagtakan tanggal 28 Februari sulit dijadikan waktu pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal itu menyusul protes warga Bali lantaran tanggal tersebut bertepatan dengan upacara keagamaan, yakni Galungan.
"Otomatis harus exercise dan itu enggak berlaku," kata Tito di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Tito menyampaikan bahwa langkah selanjutnya, pemerintah dalam hal ini Kemendagri bersama DPR dan penyelenggara pemilu akan menggelar rapat bersama kembali untuk mencari jadwal atau waktu pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut.
Dalam rapat tersebut, kata dia, semua pihak akan melakukan kajiannya masing-masing.