Klaim pelanggaran HAM menjadi perhatian pedagang Inggris ketika gugatan yang mewakili 79 warga Kenya diajukan di Pengadilan Tinggi Inggris Oktober lalu, yang diajukan oleh firma hukum Inggris Leigh Day.
Di antara penggugat adalah orang tua dari seorang pemuda yang dituduh mencuri alpukat. Dia diduga dipukuli sampai mati oleh penjaga keamanan Kakuzi.
David Ndambuki, mantan karyawan yang memperjuangkan hak-hak buruh yang lebih baik di perusahaan, mengatakan bahwa proses hukum seharusnya diikuti.
"Bagi saya, orang itu seharusnya ditangkap dan dibawa ke pengadilan,” ujarnya.
Perusahaan induk Kakuzi di Inggris, Camellia, menyelesaikan gugatan kelompok pada Februari lalu danmenyetujui pembayaran sebesar USD6,5 juta, tanpa menerima tanggung jawab atas tuduhan apa pun.
Kakuzi berjanji untuk mengembangkan mekanisme pengaduan baru, membangun jalan akses baru untuk penduduk desa setempat dan mempekerjakan petugas keamanan perempuan.
Perusahaan juga menugaskan sebuah konsultan swasta untuk melakukan penilaian HAM yang independen. Perusahaan itu, bernama Ibis, mengatakan kepada BBC bahwa pihaknya sedang mengumpulkan informasi untuk penilaiannya.
Di satu sisi Kakuzi, telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kekhawatiran tentang tuduhan pelanggaran hak asasi manusia, di sisi lain mereka menuntut Komisi HAM Kenya dan sebuah LSM lokal bernama Ndula Resource Centre.
Kakuzi menuduh kelompok tersebut membuat klaim tidak berdasar tentang tuduhan pelecehan bersejarah dalam pernyataan bersama yang mereka keluarkan ketika penyelesaian Inggris tercapai.
"Kami meminta Pengadilan untuk memerintahkan agar bukti diberikan untuk mengidentifikasi kasus dan membawa pelaku ke pengadilan. buku dan dituntut melalui sistem peradilan pidana,” ungkap perusahaan saat menanggapi pertanyaan BBC tentang mengapa Kakuzi memutuskan untuk memulai proses di pengadilan Kenya setelah perusahaan induknya menyelesaikan kasus sebelumnya.
“Hingga saat ini KHRC menolak untuk memberikan bukti yang merupakan pelanggaran hak konstitusional. Lebih lanjut, mereka terus dengan sengaja memutarbalikkan fakta pada kasus yang tidak terkait,” lanjutnya.