Sudah 4 Kali Masuk Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap karena Curi HP

Haryanto, Jurnalis
Kamis 10 Juni 2021 12:49 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

"Benar sudah diamankan. Anggota saya awalnya menerima informasi keberadaan pelaku. Selanjutnya Tim Buser Naga melakukan pengintaian dan langsung menangkap pelaku untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ujar Adi Putra.

HP yang dicuri pelaku sempat digadaikan seharga Rp500.000 kepada temannya. Namun, polisi berhasil mengamankan HP tersebut untuk dijadikan barang bukti.

Baca Juga : Bobol Brankas Minimarket Rp9 Juta, Pria Ini Ngaku sebagai Auditor

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang terancam hukum tujuh tahun penjara karena melanggar pasal 363 tentang pencurian.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya