JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap sebanyak 24 preman yang melakukan pungutan liar (pungli) pada sopir truk kontainer di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok. Para pelaku memberhentikan para sopir di beberapa pos dan meminta sejumlah uang.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, pada hari ini ada sebanyak 24 preman yang ditangkap karena melakukan pungli kepada para sopir. Penangkapan dilakukan di dua lokasi yakni 12 di depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta dan 12 di depo PT Greating Fortune Container.
"Sudah kita amankan ada 24 orang," kata Guruh di Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Penangkapan di lokasi pertama dilakukan pada pukul 13.00 WIB. Sebanyak 12 orang yang ditangkap tersebut di antaranya Dicky Setiawan, Mochamad Kurniady, Syah Roni, Muhammad Syahroni, Jaya Ramidin, Mochamad Jeinul Al Fiqri, Dede Sutrisno, Achmad Za Imuddin, Khaerudin, Muchamad Nurdin, Eko Kristianto Purnomo, dan Edi, Laki-laki.
"Barang bukti uang Rp 602 ribu, 4 unit HT, 2 unit HP, 1 kotak kardus bertuliskan security untuk menaruh uang, obeng, palu," jelasnya.