Sekjen PBNU: PPN Pendidikan Menjauhkan dari Spirit UUD 1945

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 12 Juni 2021 07:17 WIB
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini (Foto: Ist)
Share :

Ditegaskan Helmy, pemerintah harus lebih hati-hati dalam merumuskan kebijakan. Rencana diberlalukannya PPN termasuk dalam ketegori yang memiliki dampak langsung pada masyarakat luas.

Baca Juga:  Haji 2021 Dibatalkan, PBNU: Mudah-mudahan Allah Memberi Pahala Atas Kesabaran Ini

Sebagai dasar pengambilan keputusan Pemerintah harus berpijak pada filosofi bahwa setiap kebijakannya berbasis pada kemaslahatan rakyat. Dalam kaidah fikih disebutkan “tashorruful Imam alā raiyyah manthun bil maslahah” (kebijakan seorang leader harus didasarkan pada kemaslahatan bagi rakyat).

Kebijakan PPN di bidang pendidikan tertuang dalam draf Perubahan Kelima Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya