Menag mengapresiasi Arab Saudi yang mengumumkan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021. Menurutnya, keputusan tersebut bisa menjadi pedoman bagi umat Muslim seluruh dunia, termasuk Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.
BACA JUGA: Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji Hanya untuk Dalam Negeri, Menag: Kita Ambil Hikmahnya
"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jamaah. Dengan membatasi jamaah luar, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," jelas Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.
Menag berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.
"Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jamaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap," ujarnya.
(Rahman Asmardika)