Dokumen Rahasia Ungkap AS Sengaja Sebar Abu Jenazah PM Hideki Tojo Era Perang Dunia II ke Laut

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Selasa 15 Juni 2021 10:31 WIB
PM Jepang Hideki Tojo (Foto: ABC News)
Share :

Akademisi yang meneliti berkas ini, Hiroaki Takazawa, menyebut pejabat AS ketika itu bertekad menghentikan orang-orang menemukan abu jenazah Tojo.

"Selain mencegah agar jenazah Tojo tidak diagungkan, menurut saya, militer AS bersikeras tidak membiarkan jenazah itu kembali ke Jepang untuk menghina negara itu ," kata Takazawa kepada kantor berita Associated Press.

Walau jenazah mereka tidak dapat dikubur, orang-orang yang dieksekusi itu diabadikan di Kuil Yasukuni yang kontroversial di Jepang.

Kuil Shinto tersebut didedikasikan untuk sekitar 2,5 juta laki-laki, perempuan, dan anak-anak Jepang yang meninggal untuk negara mereka sejak didirikan pada tahun 1869.

Terdapat 14 penjahat perang Kelas A yang dihukum, termasuk Tojo, yang dikenang di kuil tersebut.

Politikus sayap kanan menganggap kuil ini sebagai simbol patriotisme. Namun politikus sayap kiri dan korban pendudukan Jepang, termasuk warga China dan Korea Selatan, menuding kuil itu mengglorifikasi militerisme Jepang pada masa lalu.

  • Siapa Hideki Tojo?

Tojo adalah jenderal di Angkatan Darat Kekaisaran Jepang. Dia menjabat perdana menteri Jepang dari tahun 1941 hingga 1944.

Tojo secara vokal mendukung ekspansi Jepang dan serangan pendahuluan terhadap kekuatan kolonial AS dan Eropa.

Sebagai perdana menteri, Tojo memimpin serangan Jepang ke Pearl Harbor pada 7 Desember 1941. Peristiwa itu disebut-sebut mendorong AS terlibat dalam Perang Dunia II.

Tojo juga memimpin Jepang menjajah sejumlah negara di kawasan Pasifik dan Asia Tenggara, salah satunya Indonesia.

Tojo kehilangan dukungan dari Kaisar Jepang Hirohito pada tahun 1944 ketika Jepang menjadi sasaran utama dalam Perang Dunia II. Akibatnya, dia mengundurkan diri.

Tojo sempat mencoba bunuh diri saat pasukan AS mengepung rumahnya. Kala itu Jepang baru saja menyerah tanpa syarat pada September 1945, usai AS menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki.

Namun upaya bunuh diri itu gagal.

Tojo dihukum karena kejahatan perang di pengadilan militer internasional pada tahun 1948. Dia dinyatakan bersalah, antara lain karena mengobarkan perang agresi dan memerintahkan perlakuan tidak manusiawi terhadap tawanan perang.

Tojo dijatuhi hukuman mati pada bulan November 1948 dan dieksekusi mati dengan cara digantung satu bulan setelahnya.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya