BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menambah kekuatan untuk mengawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di seluruh desa dan kelurahan. Langkah ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 setelah Lebaran.
"Sengaja kami mengumpulkan kekuatan lewat apel bersama, ini demi menambah kekuatan untuk lebih cepat lagi merespon apabila terjadi peningkatan kasus yang signifikan, sehingga laporannya lebih cepat. Nantinya petugas Satpol PP akan disebar ke 416 desa dan 19 kelurahan," ujar Bupati Bogor Ade Yasin.
Menurutnya, PPKM Mikro di Kabupaten Bogor kembali diperpanjang hari ini. Petugas Satpol PP akan membantu Satgas Covid-19 tingkat RT/RW untuk sosialisasi juga melaksanakan pengawasan.
Oleh karena itu, apabila ada kejadian tertentu langsung cepat bisa terlaporkan. Mereka pun akan berkoordinasi dengan Polsek setempat, Babinsa dan Babinkamtibmas, termasuk kepala desa dan pihak terkait lainnya.
"Usai Lebaran, kasus Covid di Kabupaten Bogor cenderung mengalami peningkatan. Tadinya kita sempat melandai di angka sekitar 50-an per harinya, tapi sekarang sudah mulai naik lagi ke angka 90-an," tuturnya.