Cegah Penularan Covid-19 Akibat Mobilitasi Pegawai, Perkantoran Lakukan WFH

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 17 Juni 2021 23:11 WIB
Ilustrasi Covid-19.(Foto:Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2021. Instruksi ini, menjadi upaya pencegahan untuk menekan laju penularan Covid-19 paska Idul Fitri yang disertai penemuan varian-varian baru.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah berusaha maksimal mengatur kegiatan masyarakat di bidang sosial dan ekonomi yang sudah berjalan.

Pengaturan dilakukan pada operasional sektor perkantoran, pendidikan, perniagaan dan lainnya. Dan yang ditekankan, bagi sektor perkantoran karena berkaitan erat dengan mobilitas pegawai dan berisiko penularan.

"Penting untuk diingat, pada saat WFH ( work from home ) pekerja tidak boleh melakukan mobilisasi ke daerah lainnya," ujarnya dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (17/6/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: 5 Rumah Sakit Penuh, Pasien Covid-19 Meninggal di Jalan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya