Anies Terbitkan Seruan, Pengelola Gedung Jangan Sediakan Asbak dan Pasang Reklame Rokok

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 17 Juni 2021 15:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga:  Cerita Anies soal Penanganan Pandemi Covid-19 di DKI

Anies dalam seruan menegaskan, bahwa ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya rokok akan berhasil. Namun, apabila seluruh komponen masyarakat khususnya seluruh pengelola gedung di DKI Jakarta turut berpartisipasi secara aktif dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum pada kawasan dilarang merokok.

Seruan Gubernur ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan sebagaimana mestinya. Anies menandatangani seruan tersebut pada 9 Juni 2021.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya