JAKARTA - Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada gerai SIM Keliling dari Polda Metro Jaya tersedia di 5 lokasi wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Sabtu (19/6/2021).
Berdasarkan data dari TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan, hal itu untuk memudahkan warga memperpanjang SIM.
Adapun lokasinya yakni di Mal Grand Cakung, Jakarta Timur; Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya Petukangan, Jakarta Selatan.
Kemudian di Mal Citraland Grogol, Jakarta Barat; serta di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Pelayanan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Syaratnya foto kopi KTP beserta KTP asli, kemudian fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Layanan gerai ini hanya untuk memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C.