Cabuli Muridnya Sendiri, Guru Ngaji di Katingan Diciduk Polisi

Ade Sata, Jurnalis
Sabtu 19 Juni 2021 10:13 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Seorang guru ngaji di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah ditangkap petugas kepolisian karena mencabuli muridnya sendiri. Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumah korban saat kedua orangtua korban sedang bekerja.

SP, 45 tahun, dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: Bejat! Pria di Bengkulu Cabuli 4 Bocah Laki-Laki, Iming-imingi Korban Handphone

Pria yang berprofesi sebagai guru ngaji itu diamankan setelah mencoba mencabuli muridnya, siswi sekolah menengah pertama (SMP).

Dari hasil pemeriksaan polisi, SP sudah tiga kali melakukan aksi bejadnya itu di rumah korban saat kondisi sepi karena kedua orang tua korban pergi bekerja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya