JAKARTA - Seorang guru ngaji di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah ditangkap petugas kepolisian karena mencabuli muridnya sendiri. Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumah korban saat kedua orangtua korban sedang bekerja.
SP, 45 tahun, dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
BACA JUGA: Bejat! Pria di Bengkulu Cabuli 4 Bocah Laki-Laki, Iming-imingi Korban Handphone
Pria yang berprofesi sebagai guru ngaji itu diamankan setelah mencoba mencabuli muridnya, siswi sekolah menengah pertama (SMP).
Dari hasil pemeriksaan polisi, SP sudah tiga kali melakukan aksi bejadnya itu di rumah korban saat kondisi sepi karena kedua orang tua korban pergi bekerja.