Hakim Ketua Pindah Tugas, Sidang Pemeriksaan Jumhur Ditunda 2 Pekan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 21 Juni 2021 16:22 WIB
PN Jakarta Selatan menunda sidang Jumhur Hidayat (Foto: Ari Sandita)
Share :

Baca Juga:  Jumhur Hidayat Hadirkan Ahli Bahasa ke Persidangan

Sementara itu, pengacara Jumhur dari LBH Jakarta, Oky Wiratama menerangkan, bila pada sidang kali ini tetap dilanjutkan pemeriksaan terdakwa, hakim baru itu bakal tidak mengetahui kasusnya. Meski begitu, dia harap hakim ketua itu bakal dipilih dari hakim anggota yang selalu mengikuti persidangannya sejak awal.

"Saya berharap jika nanti di ganti akan lebih baik dari hakim anggota yang naik menjadi hakim ketua, jadi bukan hakim baru. Sebab, keterangan terdakwa menjadikan poin penting bagi hakim ketua untuk nanti bagaimana putusannya," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya