BOGOR - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya, meminta seluruh rumah sakit rujukan di wilayahnya untuk menambah jumlah ruang perawatan khusus Covid-19 di atas 30-35 persen dari total kamar tidur rumah sakit.
Hal ini menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor YR. 03.03 / III / 4643 / 2020 Perihal Peningkatan Pelayanan Pasien Covid-19. Salah satunya menyebutkan untuk melakukan konversi tempat tidur guna penyiapan kapasitas ruang isolasi dan ICU bagi pasien Covid-19 sesuai standar.
"Angka Covid-19 di Kota Bogor menunjukkan satu fase yang betul-betul memerlukan kerja lebih keras dari semua pihak. Lonjakan kasus Covid-19 begitu nyata. Saya garis bawahi, selain konversi tempat tidur, rumah sakit diimbau untuk menyampaikan laporan secara riil time. Target kita satu yaitu menambah fasilitas tempat tidur di rumah sakit sebesar 30-35 persen dan kedua tempat isolasi," kata Bima, saat rapat virtual dengan direktur rumah sakit se-Kota Bogor, Senin (21/6/2021).
Bima yang juga selaku Wali Kota itu menjelaskan, terkait penggunaan RS Lapangan masih dikaji. Sebab ada aturan yang harus dipatuhi.
Di samping itu, lanjut Bima, angka Bed Occupancy Rate (BOR) di Kota Bogor sudah mencapai 77,6 persen. Padahal dua pekan lalu masih di bawah 20 persen. Artinya jika tidak melakukan apa-apa, dalam waktu satu hingga dua pekan tingkat keterisian tempat tidur akan penuh.
Baca Juga : Soal Usulan Lockdown, Ridwan Kamil: Jabar Sudah Tak Ada Anggaran
Selain menambah ketersediaan tempat tidur sebesar 30 -35 persen, Pemkot Bogor akan menambah tempat isolasi untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) di Pusat Isolasi BPKP Ciawi. Ke depan, ada fasilitas isolasi ini akan terus ditambah sehingga bagi pasien dengan gejala sedang dan berat bisa difokuskan di rumah sakit.