Pura-Pura Jadi Wanita di Medsos, Pemuda Ini Berhasil Tipu Tukang Ojek

Subhan Sabu, Jurnalis
Senin 21 Juni 2021 00:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

TOMOHON - Seorang pemuda pengangguran asal Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara berinisial SSP alias Sendy (24), ditangkap Tim Buser Polres Tomohon, karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), Jumat 18 Juni 2021.

Pelaku melakukan curas terhadap korban AR alias Arter (30), warga Kelurahan Tateli Weru, Kecamatan Mandolang yang berprofesi sebagai tukang ojek dengan cara menyamar sebagai wanita.

Baca juga: Demi Sabu, Pasutri Curi Handphone Tukang Seblak

Awalnya menurut penuturan korban, dia berkenalan di sosial media facebook dengan seorang perempuan bernama Marsheilla Lina. Sekira seminggu berteman dan sering chattingan, Marsheila kemudian mengajak korban ketemuan.

"Kami berdua kemudian sepakat untuk bertemu di tempat kost pelaku, yang ada di kompleks lapangan Kampus UKIT Tomohon, pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 jam 16.00 WITA," kata AR, Minggu (20/6/2021).

Baca juga:  Rampas Motor dan HP, 2 Komplotan Geng Motor di Taman Sari Ditangkap Polisi

Saat tiba di lokasi yang disepakati, bukannya Marsheilla, yang datang malah pelaku Sendy. Pelaku kemudian menghampiri korban dan langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang langsung diarahkan ke arah dada korban.

"Kamu pilih apakah handpone atau motor yang akan kamu serahkan," kata korban menirukan ucapan pelaku.

Di antara takut dan bingung, korban kemudian bertanya ada apa dan dijelaskan oleh pelaku kalau dialah pemilik akun FB atas nama Marsheilla Lina yang telah membuat janji dengan Korban untuk bertemu, melalui chattingan di FB, yang selama ini melakukan chatting dengan korban.

"Saya kemudian menyerahkan handphone kepada pelaku, setelah itu pelaku meninggalkan saya di tempat kejadian," ujar korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya