JAKARTA - Satu narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong berinisial SJ, menyatakan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
SJ melaksanakan ikrar setia NKRI, pada Senin 21 Juni 2021 di Lapas Cibinong dengan disaksikan oleh sejumlah pihak.
Baca juga: Dua Terduga Teroris di Tasikmalaya Berprofesi Sebagai Pegawai RS dan Pedagang
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo, menyatakan bahwa kesediaan napiter untuk kembali berbangsa dan bernegara adalah sebuah bentuk kristalisasi serta pengikat tekad dan semangat yang merupakan implementasi dari hasil program deradikalisasi di Lapas.
“Saya mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Cibinong dalam melaksanakan Pembinaan kepada napiter, sehingga pada hari ini mampu melaksanakan Upacara Ikrar Setia NKRI kepada satu orang napiter,” kata Sudjonggo.
Baca juga: Terduga Teroris Berbaiat ke ISIS di Tasikmalaya Ditangkap Densus 88
Acara Ikrar NKRI diawali dengan prosesi Sumpah Ikrar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilanjutkan dengan penandatanganan Sumpah Ikrar WBP. Para saksi yang hadir pun turut menandatangani surat pernyataan. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan diakhiri dengan prosesi penciuman Bendera Merah Putih oleh napiter yang berikrar.
Sudjonggo memberikan apresiasi atas pelaksanaan pembinaan, khususnya pembinaan deradikalisasi kepada napiter yang telah dilaksanakan di Lapas Cibinong.