JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan, sedang mendalami data diri yang digunakan oleh buronan kasus pembalakan liar, Adelin Lis saat menggunaan paspor baru dengan nama samaran saat melarikan diri.
"Untuk memastikan data itu, penyidik akan koordinasi dengan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Andi menjelaskan, penyelidikan hingga saat ini masih berjalan dan belum ada kesimpulan yang dapat diambil. Menurutnya, penyelidik masih mengumpulkan bukti-bukti.
"Masih tahap koordinasi dengan teman-teman Imigrasi untuk mengumpulkan bukti-bukti," ujar Andi.
Baca Juga: Paspor Palsu Adelin Lis Terbit Tahun 2017